Cybercrime Apa itu Cybercrime? Cybercrime adalah tidak criminal yang dilakkukan dengan menggunakan teknologi computer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi computer khusunya internet. Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi computer yang berbasasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet. Karakteristik Cybercrime · Kejahatan kerah biru · Kejahatan kerah putih Cybercrime memiliki karakteristik unik yaitu : · Ruang lingkup kejahatan · Sifat kejahatan · Pelaku kejahatan · Modus kejahatan · Jenis kerugian yang ditimbulkan Klasifikasi Cybercrime...